Permen Tidak Boleh Menjadi Alat Kembalian



Banyaknya pengaduan masyarakat tentang penggunaan permen sebagai alat pengembalian transaksi perdagangan ritel, membuat pemerintah gerah. Departemen Perdagangan (Depdag) minta para pedagang eceran tak lagi menjadikan permen sebagai ganti uang kembalian kepada konsumen. Direktur Perlindungan Konsumen Depdag Radu Malam Sembiring menegaskan, aturan pengembalian dalam transaksi ritel tertuang jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI).

http://www.primaironline.com/images_content/2009429Permen.jpg

http://125.160.17.64/~toba/data/media/5/Pedagang1.jpg

UU BI menetapkan, seberapa pun kecil nilai kembalian dalam setiap transaksi, tetap harus menggunakan alat pembayaran yang sah. ”Kami masih memberikan waktu bagi peritel untuk membenahi. Setelah ini kami akan mengambil tindakan tegas,” jelas Radu, kemarin. Jika peritel tetap membandel, Radu menilai mereka telah melanggar UU BI dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sehingga perlu terkena tindakan tegas. Namun, sebelum mengambil tindakan tegas yang tak dia sebutkan dalam bentuk apa, Radu bilang, masalah transaksi ini lebih dulu diselesaikan langsung dengan instansi terkait, yaitu Bank Indonesia.

http://seputarpasarbaru.files.wordpress.com/2009/04/pedagang12.jpg
http://griyaraihan.com/modules/store/images/permen.jpg

Sebab dalih pengusaha, mereka terpaksa memberikan permen karena tak mudah lagi bagi mereka mendapatkan uang receh untuk kembalian transaksi. ”Kami kesulitan untuk mendapatkan uang receh,” kata Heri Sumantri, Ketua Bidang Kemitraan dan Departemen UKM, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. Tapi BI tak bisa begitu saja menerima dalih dari para pedagang tersebut. ”Perusahaan ritel bisa menukar ke BI dan kami sudah menyediakan,” kata Ery Setiawan, Kepala Bagian Pengelolaan Uang Keluar BI.

0 komentar:

Posting Komentar

IP
Adsense Indonesia Reviewmu.com adf.ly - shorten links and earn money! lowongan kerja di rumah Blog Advertising - Advertise on blogs with SponsoredReviews.com DreamTemplate - Web Templates Traffic Exchange with 160,000+ members Make Money Online! Earn $1000s Per Month! LinkGrand.com Blog Advertising - Get Paid to Blog Your website value?

My site is worth$5.00 Billion

PERHATIAN ! BOLEH COPY PASTE, TAPI KALAU ANDA TIDAK KEBERATAN MOHON CANTUMKAN SUMBER DENGAN LINKBACK KE BLOG INI.
free counters

SOAL-SOAL CPNS

HARTAKU

GRATIS

TUKAR LINK

IP
 

Kulit2 Kacang & Info Aneh Unik Lucu dan Menarik. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com